Bank Jatim Akan Perbarui SPK KMG
PPDI Blitar-Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) akan
melakukan peninjauan ulang Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Kredit Multi Guna
(KMG) bagi perangkat desa. Hal tersebut disampaikan Kepala Bank Jatim Cabang
Blitar Five Seodisa Adha kepada pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonsia
(PPDI) Kabupaten Blitar Selasa (18/11/2025) kemarin di kantornya.
Pasalnya, Pihak PPDI Blitar sudah beberapa kali mengirim surat
kepada pihak Bank Jatim untuk audiensi, namun belum juga mendapat tanggapan. Kebetulan,
Ketua PPDI Provinsi Jawa Timur H. Sutoyo M. Musleh sedang diundang sebagai
narasumber pada acara Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur
dari Fraksi PDIP Guntur Wahono di Kabupaten Blitar. Maka oleh Ketua PPDI Kabupaten
Blitar Sugeng Purnomo, pada Senin (17/11/2025) malam menghadap Musleh untuk minta
tolong, agar dapat membantu terkait audiensi dengan Bank Jatim.
Tanpa berpikir Panjang, Musleh menyanggupi permohonan Sugeng. Keesokan
harinya, Musleh beserta Pengurus PPDI Kabupaten Blitar, langsung ditemui oleh
Kepala Bank Jatim Cabang Blitar. Pada kesempatan tersebut, Sugeng menyampaikan
agar jangka waktu pinjaman (tenor) KMG bagi Perangkat Desa di Kabupaten
Blitar, tidak dibatasi berdasarkan masa jabatan Kepala Desa. Dan tenor pinjaman bisa sampai enam tahun
seperti pada kabupaten lain.
Menanggapi hal tersebut, Five akan meninjau
Kembali terkait SPK KMG Perangkat Desa, dan akan langsung berkoordinasi dengan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar. “Terima kasih
atas kedatangannya, dan juga masukannya, terkait kredit multi guna ini, akan
segera kami koordinasikan dengan DPMD, dalam waktu dekat,” ujar Five.
Agar tujuan audiensi ini dapat tercapai,
PPDI akan terus memantau perkembangannya. “Kami pastikan, kebijakan terkait KMG
ini dapat dirubah secepatnya,” terang Sugeng kepada bidang Informasi PPDI Kabupaten
Blitar. [nasrur]

No comments