Bank Jatim Akan Perbarui SPK KMG

 


PPDI Blitar-Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) akan melakukan peninjauan ulang Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Kredit Multi Guna (KMG) bagi perangkat desa. Hal tersebut disampaikan Kepala Bank Jatim Cabang Blitar Five Seodisa Adha kepada pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonsia (PPDI) Kabupaten Blitar Selasa (18/11/2025) kemarin di kantornya.

Pasalnya, Pihak PPDI Blitar sudah beberapa kali mengirim surat kepada pihak Bank Jatim untuk audiensi, namun belum juga mendapat tanggapan. Kebetulan, Ketua PPDI Provinsi Jawa Timur H. Sutoyo M. Musleh sedang diundang sebagai narasumber pada acara Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dari Fraksi PDIP Guntur Wahono di Kabupaten Blitar. Maka oleh Ketua PPDI Kabupaten Blitar Sugeng Purnomo, pada Senin (17/11/2025) malam menghadap Musleh untuk minta tolong, agar dapat membantu terkait audiensi dengan Bank Jatim.

Tanpa berpikir Panjang, Musleh menyanggupi permohonan Sugeng. Keesokan harinya, Musleh beserta Pengurus PPDI Kabupaten Blitar, langsung ditemui oleh Kepala Bank Jatim Cabang Blitar. Pada kesempatan tersebut, Sugeng menyampaikan agar jangka waktu pinjaman (tenor) KMG bagi Perangkat Desa di Kabupaten Blitar, tidak dibatasi berdasarkan masa jabatan Kepala Desa. Dan tenor pinjaman bisa sampai enam tahun seperti pada kabupaten lain.

Menanggapi hal tersebut, Five akan meninjau Kembali terkait SPK KMG Perangkat Desa, dan akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar. “Terima kasih atas kedatangannya, dan juga masukannya, terkait kredit multi guna ini, akan segera kami koordinasikan dengan DPMD, dalam waktu dekat,” ujar Five.

Agar tujuan audiensi ini dapat tercapai, PPDI akan terus memantau perkembangannya. “Kami pastikan, kebijakan terkait KMG ini dapat dirubah secepatnya,” terang Sugeng kepada bidang Informasi PPDI Kabupaten Blitar. [nasrur]

No comments

Powered by Blogger.