PPDI Tandatangani MoU dengan Bank Jatim
PPDI Blitar-Persaturan Perangkat Desa
Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Timur (Prov. Jatim) lakukan penandatanganan Memorandum
of Understanding (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank
Jatim). Salah satu isi MoU tersebut adalah memberikan program pinjaman kredit
multiguna untuk perangkat desa, dengan tenor sampai 5 tahun, tanpa dibatasi periode
masa jabatan Kepala Desa (Kades).
Selain itu, MoU dilakukan untuk mendorong peningkatan
kesejahteraan perangkat desa, sekaligus memperkuat peran ekonomi desa. Ketua
PPDI Prov. Jatim H. Sutoyo M. Muslih mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Daerah Provinsi
(Rakordaprov) Jatim kali ini, memiliki nilai strategis, karena fokus pada
penandatanganan MoU dengan Bank Jatim.
“Harapannya, perangkat desa bisa mendapatkan sistem penghasilan
tetap (siltap) yang lebih tertata, seperti PNS. Dan MoU ini juga, menjadi
payung hukum agar anggota PPDI bisa bekerja sama dengan Bank Jatim,” imbuh
Muslih.
Vice Hubungan Kelembagaan Bank Jatim Pusat, Rahman Subiantoro,
menjelaskan bahwa MoU yang ditandatangani saat ini merupakan kelanjutan dari
kerja sama sebelumnya, yang telah berakhir masa berlakunya. “Intinya Bank Jatim
mendukung kegiatan PPDI. Kalau ada perangkat desa yang ingin mengembangkan
usaha, bisa kami support. Tapi tentu
melalui kajian dan analisa kelayakan,” katanya.
Selain penandatanganan MoU, PPDI Prov. Jatim
juga memberikan penghargaan kepada empat belas PPDI Kabupaten atas dedikasinya
selama ini. Salah satunya PPDI Kabupaten Blitar yang menerima penghargaan atas Kategori
Sinergritas Terbaik Dengan Legislatif Kabupaten. [nasrur]

No comments