PPDI Tandatangani MoU dengan Bank Jatim

 


PPDI Blitar-Persaturan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Timur (Prov. Jatim) lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Salah satu isi MoU tersebut adalah memberikan program pinjaman kredit multiguna untuk perangkat desa, dengan tenor sampai 5 tahun, tanpa dibatasi periode masa jabatan Kepala Desa (Kades).

Selain itu, MoU dilakukan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan perangkat desa, sekaligus memperkuat peran ekonomi desa. Ketua PPDI Prov. Jatim H. Sutoyo M. Muslih mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Daerah Provinsi (Rakordaprov) Jatim kali ini, memiliki nilai strategis, karena fokus pada penandatanganan MoU dengan Bank Jatim. 

“Harapannya, perangkat desa bisa mendapatkan sistem penghasilan tetap (siltap) yang lebih tertata, seperti PNS. Dan MoU ini juga, menjadi payung hukum agar anggota PPDI bisa bekerja sama dengan Bank Jatim,” imbuh Muslih.

Vice Hubungan Kelembagaan Bank Jatim Pusat, Rahman Subiantoro, menjelaskan bahwa MoU yang ditandatangani saat ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya, yang telah berakhir masa berlakunya. “Intinya Bank Jatim mendukung kegiatan PPDI. Kalau ada perangkat desa yang ingin mengembangkan usaha, bisa kami support. Tapi tentu melalui kajian dan analisa kelayakan,” katanya.

Selain penandatanganan MoU, PPDI Prov. Jatim juga memberikan penghargaan kepada empat belas PPDI Kabupaten atas dedikasinya selama ini. Salah satunya PPDI Kabupaten Blitar yang menerima penghargaan atas Kategori Sinergritas Terbaik Dengan Legislatif Kabupaten. [nasrur]

No comments

Powered by Blogger.