PPDI Gandeng BPR Penataran
Kerjasama ini bukan tanpa alasan, tapi sudah didiskusikan dengan beberapa
pengurus yang lain. Mengingat banyaknya perangkat desa yang tidak bisa top
up pinjaman di bank lain dengan jaminan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa,
karena tenor yang diterapkan mengikuti masa jabatan Kepala Desa.
Sementara di BPR Penataran, tenor pinjaman
maksimal lima tahun tanpa memperhatikan masa jabatan kepala desa. Sugeng
berharap, perangkat desa yang mempunyai pinjaman di bank lain, bisa pindah ke
BPR Penataran. Harapan ini pun bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) Kabupaten Blitar, sehingga nantinya, Alokasi Dana Desa (ADD) juga
dapat meningkat.
Demi mempererat hubungan antara PPDI dan BPR Penataran, PPDI akan
memberikan ruang dan waktu kepada pihak BPR untuk bersosialisasi. “Kami akan
mengundang pihak BPR Penataran untuk bersosialisasi di PPDI pada pertemuan rutin
pengurus PPDI,” ujar Sugeng.
Direktur Bisnis BPR Penataran Mateus Sabardi
sangat mengapresiasi niat PPDI untuk bekerjasama dengan BPR Penataran. Bardi
berharap, PPDI bisa mensosialisasikan produk-produk yang ada di BPR penataran, dan
membawa nasabah yang sebanyak-banyaknya.
“Kami akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan di
BPR Penataran. Setiap tahun kami akan menambah kantor kas di setiap kecamatan,
minimal dua cabang kantor kas,” terang Bardi.
Kedepannya, aplikasi M-Banking BPR Penataran, juga akan segera didaftarkan
aplikasi Qris, sehingga pengguna BPR penataran bisa belanja atau membayar
dengan Qris. Selain itu, dalam waktu dekat, BPR Penataran akan melakukan Kerjasama
dengan bank lain, terkait pengambilan
uang secara tunai melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bersama.

No comments