Memperkokoh Kolaborasi dan Sinergitas

 


PPDI Blitar-Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar akan memperkokoh kolaborasi dan sinergitas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar. “Selama ini kami sudah menjalin hubungan baik, hanya saja, karena sekarang PPDI adalah kepengurusan baru, maka perlu diperkokoh Kembali, hubungan antara PPDI dan Pemerintah Daerah Blitar,” jelas Ketua PPDI Kabupaten Blitar Sugeng Purnomo susai acara Pengukuhan dan Pelantikan PPDI Kabupaten Blitar Masa Bhakti Tahun 2025-2030 di Pendopo Sasana Adhi Praja Kabupaten Blitar Selasa (11/11/2025) tadi.

Sugeng menambahkan, sebagai garda terdepan, PPDI akan selalu intens dalam melakukan koordinasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, sebagai OPD yang membina pemerintahan desa.

Dan tentunya, OPD lain juga tidak luput dari target PPDI, karena PPDI tidak hanya berjalan dalam urusan perangkat desa saja, tapi juga turut menyejahterakan Masyarakat desa. “Karena untuk turut membangun daerah, bukan hanya masalah infrastruktur, tapi juga masalah ekonomi dan pembangunan manusia,” tambah Sugeng.

Sugeng berharap, setelah pelantikan ini, pengurus PPDI Kabupaten Blitar dapat berjalan dengan kompak dan sinergi. Karena tantangan ke depana kan semakin berat.

Untuk mempersiapkan PPDI yang mempunyai daya saing, PPDI Kabupaten Blitar telah mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Tujuannya untuk pendampingan terhadap Masyarakat secara umum, dan perangkat desa secara khusus, dalam masalah hukum.

Disamping itu, Kehadiran LBH dalam tubuh PPDI ini, diharapkan juga menjadi wadah kajian hukum. Baik yang berhubungan dengan pidana, maupun kebijakan hukum yang menyangkut pemerintahan desa atau perangkat desa. [nasrur]

No comments

Powered by Blogger.