Memperkokoh Kolaborasi dan Sinergitas
PPDI Blitar-Persatuan Perangkat Desa
Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar akan memperkokoh kolaborasi dan
sinergitas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar. “Selama ini kami sudah
menjalin hubungan baik, hanya saja, karena sekarang PPDI adalah kepengurusan
baru, maka perlu diperkokoh Kembali, hubungan antara PPDI dan Pemerintah Daerah
Blitar,” jelas Ketua PPDI Kabupaten Blitar Sugeng Purnomo susai acara
Pengukuhan dan Pelantikan PPDI Kabupaten Blitar Masa Bhakti Tahun 2025-2030 di
Pendopo Sasana Adhi Praja Kabupaten Blitar Selasa (11/11/2025) tadi.
Sugeng menambahkan, sebagai garda terdepan, PPDI akan selalu intens
dalam melakukan koordinasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satunya dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten
Blitar, sebagai OPD yang membina pemerintahan desa.
Dan tentunya, OPD lain juga tidak luput dari target PPDI, karena
PPDI tidak hanya berjalan dalam urusan perangkat desa saja, tapi juga turut
menyejahterakan Masyarakat desa. “Karena untuk turut membangun daerah, bukan
hanya masalah infrastruktur, tapi juga masalah ekonomi dan pembangunan
manusia,” tambah Sugeng.
Sugeng berharap, setelah pelantikan ini, pengurus PPDI Kabupaten
Blitar dapat berjalan dengan kompak dan sinergi. Karena tantangan ke depana kan
semakin berat.
Untuk mempersiapkan PPDI yang mempunyai daya saing, PPDI Kabupaten
Blitar telah mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Tujuannya untuk
pendampingan terhadap Masyarakat secara umum, dan perangkat desa secara khusus,
dalam masalah hukum.
Disamping itu, Kehadiran LBH dalam tubuh PPDI ini, diharapkan juga
menjadi wadah kajian hukum. Baik yang berhubungan dengan pidana, maupun
kebijakan hukum yang menyangkut pemerintahan desa atau perangkat desa. [nasrur]

No comments