PPDI Perjuangkan Gaji Ketigabelas bagi Perangkat Desa


PPDI Blitar- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar sampai hari ini masih memperjuangkan gaji ketigabelas dan tunjangan hari raya. Hal tersebut disampaikan Ketua PPDI Kabupaten Blitar Sugeng Purnomo saat sambutan, dalam acara Pengukuhan dan Pelantikan PPDI Kabupaten Blitar masa bhakti 2025-2030 di Pendopo Sasana Adhi Praja pada Selasa (11/11/2025).

“Di Jawa Timur, ada dua kabupaten yang sudah menerapkan gaji ketigabelas. Maka dari itu, kami berharap menjadi kabupaten berikutnya, yang menerapkan kebijakan ini,” ujar Sugeng dihadapan Bupati Blitar.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua PPDI Provinsi Jawa Timur H. Sutoyo M Musleh pada sambutan tersebut. Musleh menyampaikan, ada dua Kabupaten yang sudah menerapkan gaji ketigabelas bagi perangkat desa, sekaligus regulasinya. Yaitu kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Magetan.

“Kami berharap, beberapa kabupaten di Jawa Timur, bisa mewujudkan kesejahteraan perangkat desa. Dan juga turut memperjuangkan status perangkat desa,” ujarnya.

Menaggapi hal tersebut, Bupati Blitar H. Rijanto menyampaikan, agar tidak membandingkan Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Bojonegoro, yang katanya Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya lebih besar. “Ya jangan bandingkan Blitar dengan Bojonegoro. Lha wong Bojonegoro PAD-nya juga tinggi. Tapi jangan khawatir, selama APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-red) mencukupi, akan kami wujudkan,” tutur Rijanto.

Rijanto juga mengingatkan kepada PPDI, akan turut membantu dalam pembangunan daerah. Dengan begitu, PPDI akan turut membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar.[nasrur] 

No comments

Powered by Blogger.