PPDI Perjuangkan Gaji Ketigabelas bagi Perangkat Desa
PPDI Blitar- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar sampai hari ini masih memperjuangkan gaji ketigabelas dan tunjangan hari raya. Hal tersebut disampaikan Ketua PPDI Kabupaten Blitar Sugeng Purnomo saat sambutan, dalam acara Pengukuhan dan Pelantikan PPDI Kabupaten Blitar masa bhakti 2025-2030 di Pendopo Sasana Adhi Praja pada Selasa (11/11/2025).
“Di Jawa Timur, ada dua kabupaten yang
sudah menerapkan gaji ketigabelas. Maka dari itu, kami berharap menjadi
kabupaten berikutnya, yang menerapkan kebijakan ini,” ujar Sugeng dihadapan
Bupati Blitar.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua PPDI
Provinsi Jawa Timur H. Sutoyo M Musleh pada sambutan tersebut. Musleh
menyampaikan, ada dua Kabupaten yang sudah menerapkan gaji ketigabelas bagi
perangkat desa, sekaligus regulasinya. Yaitu kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten
Magetan.
“Kami berharap, beberapa kabupaten di Jawa
Timur, bisa mewujudkan kesejahteraan perangkat desa. Dan juga turut
memperjuangkan status perangkat desa,” ujarnya.
Menaggapi hal tersebut, Bupati Blitar H.
Rijanto menyampaikan, agar tidak membandingkan Kabupaten Blitar dengan
Kabupaten Bojonegoro, yang katanya Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya lebih
besar. “Ya jangan bandingkan Blitar dengan Bojonegoro. Lha wong Bojonegoro PAD-nya juga tinggi.
Tapi jangan khawatir, selama APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-red)
mencukupi, akan kami wujudkan,” tutur Rijanto.

No comments